Pelatihan Kepemimpinan Administrator


Pelatihan Struktural Administrator yang selanjutnya disebut Pelatihan Kepemimpinan Administrator adalah pelatihan untuk menduduki atau dalam jabatan administrator. Yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pejabat administrator dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator yang diharapkan mampu mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja.

Keluaran/Output yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini adalah meningkatnya kemampuan peserta pelatihan dalam berkolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis untuk menanganin isu nasional strategis, dan memimpin peningkatan kinerja instansinya melalui penetapan visi atau arah kebijakan yang tepat. 

Kompetensi yang dibangun dalam pelatihan ini adalah kompetensi manajerial untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan administrator yaitu kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai dengan standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan. 

Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator di BBPMKP berlandaskan dasar hukum sebagai berikut:

1. UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

2. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

3. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022  tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi  Negara Nomor 5 Tahun 2022

    Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan

4. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1/K.1/PDP.07/2023 Tentang Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan

5. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2/K.1/PDP.07/2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan.