Pendidikan dan Latihan (Diklat) Manajemen secara umum didefinisikan sebagai diklat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaksanakan tugas-tugas manajemen dalam rangka meningkatkan keterampilan dan keahlian untuk memenuhi kemampuan tertentu dalam melaksanakan tugas.
Selain ditujukan untuk PNS, diklat manajemen juga dapat ditujukan untuk pelaku utama dan atau pelaku usaha agribisnis untuk meningkatkan kemampuan manajemen kelembagaan petani dan atau usaha tani pada tingkatan kompetensi pengetahuan, pemahaman dan aplikasi, persepi dan menjalankan, menerima dan merespon serta mau menjalankan, hingga berlanjut pada kompetensi analisis, evaluasi dan sintesis, menggabungkan dengan keterampilan lain, fasih melakukan dengan akurat, cepat dan efektif, adaptif serta menciptakan cara baru, menjalankan, mengkombinasikan dengan nilai-nilai lain dan menjadikannya kebiasaan.
Penyelenggaraan Diklat Manajemen di PPMKP didasarkan pada:
Beberapa jenis diklat manajemen yang diselenggarakan bagi aparatur :
Sedangkan bagi non aparatur meliputi: