BOGOR-Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus berkomitmen mencetak ASN yang profesional dan berkualitas. Salah satunya melakukan penilaian kompetensi bagi ASN (Assessment Center).
Sebagai informasi, Indeks Profesionalitas ASN/Kualitas ASN diukur dari kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Assessment Center didefinisikan sebagai metode terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan, dan dilakukan oleh beberapa orang assessor.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menekankan pentingnya ASN yang profesional.
“Jadilah ASN profesional yang memiliki kompetensi sesuai dengan profesi yang ditekuni, mempunyai pengetahuan, sikap, keterampilan, motivasi, dan atribut lain yang diperlukan agar dapat berhasil dalam pekerjaannya”, sebut dedi.
Penyelenggaraan assesment center merupakan tugas pokok dan fungsi baru Balai Besar Pelatihan dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) sebagai Unit Kerja di bawah BPPSDMP berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 279 Tahun 2023.
Sebagai lembaga assessment center, tentunya BBPMKP perlu mendapatkan pengakuan status kelayakan (Akreditasi). Karenanya, sebagai langkah awal proses tersebut dilakukan pertemuan pembinaan penyelenggara penilaian kompetensi ASN lingkup Kementerian Pertanian, Kamis (07/03/2024). Pertemuan dihadiri beberapa pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina kepegawaian.
Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah saat membuka pertemuan menjelaskan bahwa BPPSDMP akan berupaya mempersiapkan penugasan yang terstruktur guna mendukung pelaksanaan tupoksi baru BBPMKP tersebut. Ia juga mengharapkan penjelasan dan arahan dari BKN terkait persiapan akreditasi assessment center.
“Arahan serta penjelasan mengenai komponen penyelenggaraan ujikom dan penilaian kompetensi ini sangat kami butuhkan beserta unsur – unsur apa saja yang perlu dipersiapkan, serta faktor – faktor apa yang dapat mendukung/mendongkrak penilaian kompetensi dalam rangka mencapai akreditasi A” jelas Munifah.
Sementara itu, Kepala BBPMKP, Yusral Tahir mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal persiapan pelaksanaan akreditasi BBPMKP sebagai lembaga penyelenggara penilaian kompetensi ASN. Ia pun berharap dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak.
“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam persiapan pelaksanaan akreditasi ini, terutama dari BPPSDMP, yaitu dukungan berupa Sarana dan Prasarana yang akan sangat membantu pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Assessment Center serta dukungan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dalam hal ini sebagai Pembina Kepegawaian”, ungkap Yusral.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono mengharapkan Setiap instansi memiliki manajemen talenta terkait dengan pengembangan ASN.
“BKN berharap bahwa disetiap Kementerian/Lembaga (K/L) memiliki unit penilaian kompetensi (Assessment Center)”
Sebelum proses penilaian Akreditasi, BKN akan melakukan pendampingan terlebih dahulu dalam dua periode yaitu periode bulan Januari s.d Juni dan periode Bulan Juli s.d Desember. Pemenuhan persyaratan terkait komponen-komponen penilaian merupakan poin penting untuk mendapatkan nilai tertinggi akreditasi.*
*Humas BBPMKP