Ciawi—Untuk membangun birokrasi berkelas dunia di tahun 2025 (World Class Beaurocracy 2025), saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai penguatan, salah satunya melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Latihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satunya.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Heri Suliyanto pada pembukaan Latsar CPNS Golongan III, Senin (05/2) lalu.
Menurut Heri, saat ini pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemerintahan. Birokrasi di masa mendatang, lanjut Heri, diharapkan dikelola oleh SDM dengan kualitas yang bisa bersaing dengan negara-negara lain, bahkan lebih unggul.
Untuk itu, mau tidak mau, selain hasil rekruitmen yang baik, pembekalan dan peningkatan kualitas SDM harus benar-benar bisa menghasilkan SDM yang bisa mewujudkan World Class Beaurocracy di tahun 2025.
“Jika saat ini Anda mengikuti Latsar untuk Golongan III, maka tahun 2025 diperkirakan sudah berada di posisi pengawas, setara eselon IV di aturan lama, maka sebenarnya Anda lah yang nanti sangat berperan dalam mewujudkan World Class Beaurocracy,” papar Heri.
Untuk mewujudkannya, sambung Heri, aparatur pemerintahan harus memiliki integritas sebagai PNS dan memiliki kemampuan teknis untuk menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya. Selain itu, aparatur pemerintahan harus memiliki wawasan internasional, yang salah satunya di tandai dengan penguasaan bahasa pergaulan internasional. “Selain Bahasa Inggris, diharapkan juga menguasai bahasa lain yang banyak digunakan, misalnya Bahasa Cina atau Korea,” jelas Heri.
Yang tidak kalah penting, menurut Heri, penguasaan teknologi informasi. PNS di masa mendatang tidak hanya melek teknologi informasi, tapi harus menguasainya. Birokrasi di masa mendatang sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Langkah awal untuk membentuk birokrasi berkelas dunia itu, papar Heri, dimulai dari Latihan Dasar untuk CPNS. Dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang baru, Latsar harus diikuti oleh CPNS, paling lambat satu tahun dari penetapan sebagai CPNS. Jika tidak, maka yang bersangkutan akan kehilangan haknya menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Jika sebelumnya, CPNS mempunyai kesempatan untuk mengulang Prajabatan atau Latsar, maka sekarang hanya diberikan waktu paling lama satu tahun setelah jadi CPNS. Maka sangat kami tekankan untuk mengikutinya dengan sebaik mungkin. Buktikan bahwa Anda memang memiliki kelayakan untuk menjadi PNS” tegas Heri.
Menurut Ketua Pelaksana Kegiatan, Eri Herlina, Diklat Dasar CPNS yang diikuti 120 CPNS yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) berlangsung sejak 4 Februari hingga 18 Juli 2018.
“Peserta akan mengikuti kegiatan on campus selama 33 hari pembelajaran di PPMKP dan 80 hari berupa aktualisasi di instansi masing-masing,” papar Eri.
Adapun materi yang dipelajari di PPMKP meliputi kumpulan materi yang masuk dalam empat agenda besar, yakni Agenda Sikap Perilaku Bela Negara, Agenda Nilai-nilai Dasar PNS, Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI, dan Agenda Habituasi yang membiasakan dan aktualisasi dengan berbagai kompetensi yang diperoleh dari pembekalan.
Melalui Diklatsar tersebut, menurut Eri, diharapkan akan terlahir PNS yang memiliki loyalitas dan sikap bela negara, serta mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Selain itu, alumnus diklatsar mampu menunjukkan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai beban tugas yang diembannya.*** (mnh)