Sektor Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan hingga saat ini masih merupakan ciri khas besarnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Oleh sebab itu, harus dimanfaatkan dan dikelola dengan arif dan bijaksana.
Sesuai dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2006 yang mengamatkan Keberhasilan Pembangunan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan bukan saja ditentukan oleh kondisi sumberdaya alamnya tetapi juga sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat dan kualitas sumberdaya manusia yang mendukungnya yaitu SDM yang menguasai serta mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan sumberdaya secara adil dan lestari.
Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan diposisikan paling depan dalam setiap aktifitas pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Karena merupakan bagian integral sehingga harus terstruktur, terencana, dilembagakan, dilaksanakan, dan dikembangkan secara terus menerus.
Oleh karena itu, dalam sambutannya Menteri Pertanian, Amran Sulaeman menyampaikan 5 masalah pertanian yang sedang diselesaikan yaitu: irigasi, pupuk, benih, alat mesin pertanian, dan penyuluh.
“Penyuluh merupakan tulang punggunya (backbone) pertanian” demikian disampaikan oleh Menteri Pertanian, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Bakorluh Provinsi di Ciawi, Senin Lalu.
Rakor ini sendiri diharapkan dapat menjadi forum bagi kerjasama yang lebih baik dan optimal antara Kementerian Pertanian dengan para Penyuh dibawah naungan Sekretariat Bakorluh yang ada disetiap Provinsi di Indonesia. Dan diharapkan di Tahun 2015 ini komunikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan lebih baik dan optimal.