Posted in Berita on Aug 14, 2019.

BOGOR – Kabupaten Bogor saat ini masih sangat kekurangan penyuluh pertanian. Penyuluh pertanian PNS di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) saat ini berjumlah 87 orang, THL TBPP 39 orang dan THL TBPPD 42 orang totalnya 168 orang. Jika idealnya satu desa satu penyuluh maka Kabupaten Bogor membutuhkan 416 orang penyuluh sesuai dengan jumlah desa.

Hal tersebut diungkapkan, Ateng Muhamad Naseh Kepala Seksi Ketenagaan Dinas TPHP Kabupaten Bogor dalam acara Bincang Siang yang disiarkan Radio Pertanian Ciawi (RPC), Selasa (13/8).

“Dengan kondisi sekarang ini seorang penyuluh harus mengawal 2 sampai 3 bahkan ada yang 4 desa,” ujarnya.

Untuk memperkuat penyuluhan sesuai dengan Permentan No.03 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian kata Ateng maka Kabupaten Bogor merekrut Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS). PPS ini direkrut dengan persyaratan Ia memiliki dan atau mengelola usaha dibidang pertanian yang berhasil dan dapat dicontoh oleh masyarakat sekitarnya. Peran PPS terang Ateng salah satunya melayani , memberikan petunjuk – petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh – contoh kerja dalam usaha tani, dan memecahkan masalah yang dihadapi.

“Oleh sebab itu seorang PPS hendaknya seorang petani yang berhasil atau yang mau membagikan ilmu tentang pertanian ke orang lain,” jelasnya.

Peran tersebut dan peran – peran lainnya harus dijalankan oleh PPS, karena katanya jika hanya sebatas pada tugas pokoknya menyuluh maka tidak akan berhasil dengan baik.

Dalam acara yang disiarkan rutin setiap hari Selasa ini Ateng menegaskan tugas PPS melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah binaannya harus sesuai dengan rencana kerja penyuluhan pertanian yang disusun berdasarkan programa penyuluhan pertanian dan program pembangunan pertanian lainnya.

“Jadi mereka melakukan penyuluhan tidak berdasarkan rencana mereka sendiri tetapi harus selaras dengan programa yang telah disusun dan mereka harus mampu bermitra dengan Penyuluh Pertanian PNS,” tegasnya.

Menyinggung jumlah PPS yang sudah terdaftar dan tercatat secara resmi pada Dinas TPHP berjumlah 160 orang. Tahun depan Pemkab berencana kembali merekrut sebanyak 40 orang sehingga berjumlah 200 orang. Harapannya dengan jumlah yang terus bertambah lambat laun kebutuhan akan penyuluh dapat terpenuhi. (RG/PPMKP)