BOGOR – Kabupaten Bogor saat ini masih sangat kekurangan penyuluh pertanian. Penyuluh pertanian PNS di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) saat ini berjumlah 87 orang, THL TBPP 39 orang dan THL TBPPD 42 orang totalnya 168 orang. Jika idealnya satu desa satu penyuluh maka Kabupaten Bogor membutuhkan 416 orang penyuluh sesuai dengan jumlah desa.
Hal tersebut diungkapkan, Ateng Muhamad Naseh Kepala Seksi Ketenagaan Dinas TPHP Kabupaten Bogor dalam acara Bincang Siang yang disiarkan Radio Pertanian Ciawi (RPC), Selasa (13/8).
“Dengan kondisi sekarang ini seorang penyuluh harus mengawal 2 sampai 3 bahkan ada yang 4 desa,” ujarnya.
Untuk memperkuat penyuluhan sesuai dengan Permentan No.03 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian kata Ateng maka Kabupaten Bogor merekrut Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS). PPS ini direkrut dengan persyaratan Ia memiliki dan atau mengelola usaha dibidang pertanian yang berhasil dan dapat dicontoh oleh masyarakat sekitarnya. Peran PPS terang Ateng salah satunya melayani , memberikan petunjuk – petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh – contoh kerja dalam usaha tani, dan memecahkan masalah yang dihadapi.