Posted in Berita on Mar 28, 2018.

Bogor--Menjadi operator Alat Mesin Pertanian (Alsintan), memiliki peluang berpenghasilan lebih besar dibandingkan dengan menjadi buruh pabrik. Selain itu, operator alsintan memiliki keterikatan waktu seperti buruh pabrik. Peluang penghasilan itu semakin terbuka ketika musim panen dan musim mengolah lahan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Siti Munifah dalam kegiatan Sosialisasi dan Demonstrasi Penggunaan dan Pemanfaatan Alsintan di Kelompok Tani Fajar Gumbira, Desa Margajaya, Kecamatan Bogor Barat Kabupaten Bogor, Selasa (27/3).  Kegiatan yang dilaksanakan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi dan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor ini menghadirkan sejumlah petani anggota dan pengurus kelompok, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Penyuluh Pertanian, serta masyarakat tani sekitar.

Siti Munifah yang juga menjadi Penanggung Jawab Optimalisasi Alsintan wilayah Jawa Barat, menegaskan jika profesi operator alsintan sekarang ini sangat menjanjikan. Selain penghasilan yang lumayan, juga bisa berkeliling ke banyak daerah. "Bayangkan mengolah satu hektar lahan dibayar mulai Rp150.000–250.000, dalam waktu hanya satu sampai tiga jam saja," ungkapnya.

Keberadaan operator ini, papar Siti Munifah, sangat dibutuhkan seiring dengan banyaknya bantuan alsintan dari pemerintah. Saat ini tercatat, bantuan alsintan yang telah didistibusikan jumlahnya mencapai 180.000 unit dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Siti Munifah, alsintan bisa menjadi solusi pengolahan lahan dengan cepat, biaya lebih murah dan menghemat tenaga. Ia menampik anggapan bahwa merawat alsintan itu berat. Menurutnya, perawatan alsintan itu mudah, yang penting alat ini sering dipakai dan dibersihkan. Jadi jangan Alsintan dipandang sebagai sesuatu yang memberatkan.

Meski demikian, Siti menyesalkan petani yang membiarkan begitu saja lahan yang yang sudah melewati masa panen. “Habis panen lahan dibiarkan itu sia-sia,” ungkapnya.

Siti mengatakan sebaiknya lahan tidak dibiarkan terlalu lama menganggur. Lahan sebaiknya langsung diolah lagi agar bisa lebih cepat memberikan hasil dan lebih hemat karena jerami sisa panen bisa digunakan sebagai pupuk. Hal itu bisa mengurangi biaya membeli pupuk, yang berarti mengurangi biaya produksi.

Siti menjelaskan, Kementerian Pertanian membagikan alsintan berdasarkan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang diusulkan oleh Dinas Pertanian setempat. Usulan tersebut kemudian dikaji dan dipertimbangkan secara matang. “Jadi tidak benar kalau Kementerian Pertanian asal bagi saja,"  tegasnya.

Memang tidak semua kelompok tani bisa mendapatkan bantuan alsintan. Namun, bagi kelompok tani yang belum mendapat alsintan bisa menggunakan pinjaman alsintan dari wilayah lain. Caranya, kelompok tani tersebut menyampaikan kepada Babinsa dan penyuluh untuk bisa menggunakan alsintan dari wilayah lain. Penggunaan alsintan dari wilayah lain ini bisa berupa pinjaman, atau realokasi alsintan yang tidak digunakan. "Kalau ada kelompok yang tidak membolehkan, silakan laporkan ke penyuluh, penyuluh laporkan ke Jakarta,” tegas Siti Munifah.

Menurutnya, alsintan yang diberikan bukan hak milik kelompok tertentu saja, tetapi milik masyarakat secara luas. Meski demikian, Siti mengingatkan apabila meminjam, alsintannya dipelihara dengan baik. Siti juga menawarkan, jika ada masyarakat petani yang ingin berlatih mengoperasikan alsintan, bisa mengajukan surat ke STPP atau PPMKP.

Sekarang dan ke depan alsintan sangat dibutuhkan petani untuk mempercepat pengolahan tanah, penyediaan air, peningkatan indeks pertanaman, mengurangi kehilangan hasil dan sebagainya dalam rangka efisiensi usaha tani.  Selain itu mekanisasi menjadi solusi ketika jumlah tenaga kerja di sektor pertanian kian menurun karena pemuda banyak yang meninggalkan desa.

Dalam kesempatan tersebut, PPMKP yang diwakili Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Widianto menyerakan bantuan benih padi untuk Kelompok Tani Fajar Gumbira. Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian kepada petani dan sebagai penyemangat petani agar segera menanam kembali setelah panen usai.***(regi; ed: mnh)