Posted in Berita on Sep 09, 2024.

BOGOR -  Kementerian Pertanian terus mendorong upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM untuk menghasilkan output SDM yang andal, berkualitas, dan profesional. Salah satunya melalui program Corporate University (CorpU) Kementan, sebagai wadah pengembangan kompetensi bagi ASN. Pengembangan kompetensi merupakan aspek yang sangat penting dan bagian tidak terpisahkan dari perjalanan karir ASN.

Corpu merupakan suatu konsep pengembangan kompetensi bagi ASN berbasis analisis kebutuhan Diklat dalam rangka mencapai target kompetensi organisasi. Pendekatan pembelajaran yang digunakan bukan lagi pendekatan tradisional, melainkan pendekatan strategis yang berfokus pada isu strategis dari organisasi dan proses bisnis.

Hadirnya CorpU Kementan akan membuka peluang pelaksanaan pelatihan yang lebih variatif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan dapat melibatkan banyak pegawai sesuai dengan tuntutan kompetensi jabatannya berdasarkan skala prioritas kebutuhan organisasi. 

Dengan demikian, sistem pelatihan CorpU Kementan akan berdampak pada peningkatan efektifitas pelaksanaan pelatihan dan efisiensi anggaran pelatihan serta akan menghasilkan ASN yang lebih profesional.

Hal ini sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan bahwa kompetensi SDM pertanian harus terus ditingkatkan.

Terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP)  Idha Widi Arsanti, mendukung penuh upaya Kementan membangun CorpU melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) sebagai lembaga pelatihan manajemen dan kepemimpinan ASN.

Menurut Santi, dalam waktu singkat Ia berharap BBPMKP kelak akan menjadi center of excellence, yang akan menghasilkan pemimpin-pemimpin unggul melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan.

CorpU Kementan merupakan suatu kewajiban untuk diimplementasikan guna mencapai tujuan dan visi misi organisasi dan hal ini telah tercantum dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, dimana dalam salah satu ayatnya menyebutkan setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah pada kesempatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Penyelenggaraan Pelatihan Menuju Pembentukan CorpU, yang diselenggarakan BBPMKP, Minggu (08/09) menegaskan bahwa "CorpU tidak bisa ditunda dan menjadi suatu keharusan karena CorpU telah memiliki payung hukum yaitu UU ASN No 20 Tahun 2023".
 
Ia melanjutkan sudah seharusnya ASN yang memiliki potensi harus diwadahi dalam sistem pengembangan kompetensi atau manajemen talenta dan dikolaborasikan dengan DNA, yaitu Drive, Network, dan Action.

"CorpU adalah kunci membangun kolaborasi eksplisit knowledge dan tacit knowledge", jelas Munifah.

Hadir dalam kesempatan yang sama sebagai narasumber, Syukur Iwantoro yang menguraikan beberapa skill yang perlu ditekankan dalam mengembangkan kompetensi seorang ASN, yaitu human relations, konektivitas, kaderisasi, serta skill manajerial.

Sementara itu, perwakilan Biro Organisasi dan Kepegawaian, Indria Fitriani menguraikan penguatan atau justifikasi pembangunan CorpU Kementan, diantaranya Kementan telah memiliki unit assessment center di BBPMKP yang terakreditasi A, jumlah pegawai yang cukup besar yaitu kurang lebih 14.740 PNS dan 320 PPPK yang harus ditangani pengembangan kompetensinya, serta perlu adanya persamaan mindset bahwa sistem pembelajaran terintegrasi harus diawali dari kebijakan yaitu PK harus selaras dengan SKP.

Hal inilah yang menurut Indri dapat menjadi pertimbangan Kementan untuk membangun CorpU selain adanya dasar hukum yang kuat.

Selanjutnya Sukim Supandi, Kepala BBPMKP menyampaikan FGD Strategi Peningkatan Penyelenggaraan Pelatihan Menuju Pembentukan CorpU Kementan  untuk menghimpun aspirasi, pandangan, serta partisipasi berbagai pihak terkait langkah-langkah mewujudkan CorpU Kementan.

"Tujuan dari diskusi ini yaitu mendapatkan rancangan konsep serta langkah-langkah strategis peningkatan penyelenggaraan pelatihan, utamanya adalah membangun persepsi yang sama tentang pentingnya CorpU Kementan, komitmen pimpinan, persiapan sarana dan prasarana serta dukungan anggaran CorpU Kementan”, tandas Sukim.