Posted in Berita on Jul 13, 2019.

BOGOR – Istilah buruh tani suatu saat mungkin akan tidak ada lagi sehingga UPT Pendidikan dan UPT Pelatihan sudah harus berorientasi petani itu masuk kelompok UMKM, karena kedepan petani harus seorang wirausahawan, entrepreneur.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Momon Rusmono , saat membuka kegiatan Publik Hearing Penyempurnaan Permenpan No. 02/2008 Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.

“Betul dilapangan memang masih banyak buruh tani, tetapi buruh tani harus kita ciptakan menjadi tenaga kerja berbasis kompetensi,“ ujarnya.

Ia mengatakan, suatu saat dalam mengelola on farm mulai mengolah lahan, bertanam sampai panen semua bisa diselesaikan dengan memanfaatkan perkembangan IPTEK., dengan memanfaatkan alsintan, sehingga suatu saat hanya ada pemilik modal, petani dan dibawahnya tenaga – tenaga kerja yang berbasis kompetensi.

“Sekarang di BPPSDMP sudah mulai dikencangkan Job Seeker dan Job creator,“ jelasnya.

Kata Kepala Badan, job creator diarahkan membangun usahawan sementara job seeker membangun tenaga kerja berbasis kompetensi. Ini tidak hanya tanggung jawab pelatihan tapi pendidikan dan penyuluhanpun harus memiliki orientasi kearah yang sama.

Publik Hearing Penyempurnaan Permenpan No. 02/2008 Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian digelar Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) BPPSDMP sebagai ajang untuk menghimpun masukan guna menyempurnakan Permenpan No. 02/2008 yang dinilai masih banyak kelemahan dan perlu revisi.

Kegiatan dihadiri oleh pejabat eselon II lingkup BPPSDMP, Asdep Standarisasi Jabatan dan Pengembangan SDM Aparatur Kemenpan RB, Direktur Jabatan ASN BKN, Asdep Tata Kelola Kehutanan, Deputy Pengelolaan Energy SDA Lingkungan Hidup, Kementerian Bidang Perekonomian, Asdep Ketenagakerjaan Deputy Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif Kewirausahaan, daya saing Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kementerian Bidang Perekonomian, Asdep Bidang Agribisnis, Kemenko Perekonomian, sejumlah Direktur polbangtan, Akademisi Perhiptani, Penyuluh Pertanian Lapangan dan sejumlah organisasi pertanian.

(RG/PPMKP)