Posted in Berita on May 25, 2024.

CIAWI - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Karantina Indonesia (Barantin) pelatihan Pengadaan Barang  dan Jasa Pemerintah. 

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Kementan, Barantin dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam hal pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta membekali proses sertifikasinya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pasal 74 A menyatakan semua sumber daya manusia pengadaan barang/jasa wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa. Kompetensi ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat PBJ minimal tingkat dasar/level 1. Sertifikasi tersebut bertujuan meningkatkan mutu, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas para pengelola PBJP.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi menekankan pentingnya ASN yang kompeten, untuk mendukungnya perlu dilakukan penyiapan dan pencetakan SDM yang unggul, salah satunya melalui pelatihan dan sertifikasi. 

“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi. Acuannya standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan atau standar khusus”, kata Dedi.”

Pelatihan resmi dibuka pada Senin (20/05) di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi.

Kepala BBPMKP, Yusral Tahir mengapresiasi upaya Barantin dalam pengembangan ASN di lingkungannya, kerjasama ini merupakan kali pertama pelaksanaan pelatihan PBJP dengan Kementerian lain diluar Kementerian Pertanian. 

“Kami berharap bapak ibu bertanggung jawab dan serius dalam mengikuti kegiatan ini, karena kesuksesan instansi bapak ibu salah satu nya bergantung bagaimana petugas pengadaan mengelola barang milik negara dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan Semoga seluruh peserta lulus 100%” sebut Yusral. 

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi diikuti sebanyak 80 orang. Berlangsung dari tanggal 20 Mei s.d. 7 Juni 2024 secara hybrid (online dan offline)*

*Humas BBPMKP