BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) untuk mengimplementasikan setidaknya tiga prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Yaitu transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas.
Penyelenggaraan pelayanan publik tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan akses yang adil serta berkualitas terhadap berbagai layanan.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap siapa saja yang mau membantu pemerintah dalam meningkatkan produktivitas.
“Dan kami katakan, kalau ada pegawai kami yang main-main, tolong dilaporkan secara tertutup. Pasti kami tindak tegas. Kemudian kalau bertamu, kita siapkan ruang pelayanan. Tidak boleh sendirian, minimal tiga orang”, tegas Mentan Amran.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widhi Arsanti, menegaskan Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) yang kelak diharapkan akan menjadi Centre of Excellence menuju Corporate University (CorpU) dapat menghasilkan pemimpin yang profesional dalam melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas.
Selanjutnya dalam dalam kesempatan menutup PKA Angkatan VIII tahun 2024, Rabu (14/08) Kepala BBPMKP Sukim Supandi menguraikan tiga prinsip penyelenggaraan negara yang baik untuk membangun kepercayaan publik dan memberikan pelayanan yang optimal.
“Akuntabilitas, yaitu bertanggungjawab atas pelaksanaan pelayanan dan memberi pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah”, jelas Sukim Supandi di depan peserta pelatihan.
Sukim Supandi melanjutkan, prinsip berikutnya yaitu Transparansi, dimana semua proses dan prosedur pelayanan harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menerima dan memahami layanan yang mereka terima, serta Inklusivitas, yaitu layanan yang diberikan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi”, jelas Sukim Supandi.
Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut lembaga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Untuk diketahui, PKA merupakan pelatihan yang bertujuan mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator. Kompetensi yang dikembangkan merupakan kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan administrator.
Sebagai pejabat administrator, para peserta memiliki tanggungjawab dalam memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
PKA Angkatan VIII Kementerian Pertanian berlangsung secara hybrid dari tanggal 13 Maret hingga 14 Agustus 2024 di BBPMKP. Diikuti oleh 32 peserta yang berasal dari tujuh Eselon I lingkup Kementerian Pertanian.*
*Humas BBPMKP