Posted in Berita on Dec 11, 2017.

Ciawi—Tuntutan peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS harus segera diimplementasikan. Metode Coaching dan Mentoring jadi pilihan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menggali potensi PNS. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Heri Suliyanto, pada pembukaan Workshop Coaching dan Mentoring bagi Widyaiswara dan Tenaga Kediklatan, di Komplek Bumi, PPMKP Ciawi, Senin (11/12).

Menurutnya, kewajiban untuk melakukan pengembangan kompetensi PNS minimal 20 jam pelajaran dalam setahun, harus segera diformulasikan. “Ini yang mendorong PPMKP mengadakan workshop Coaching dan Mentoring tidak hanya bagi Widyaiswara, tapi juga bagi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Tertentu lainnya,” papar Heri.

Harapannya, para pejabat struktural bisa berperan dalam peningkatan kompetensi staf dengan melalui kegiatan coaching dan mentoring yang dilakukan secara berkala. Dengan demikian, proses peningkatan kompetensi pegawai bisa dilakukan secara lebih luas dan sejalan dengan agenda kegiatan rutin.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Basseng, menyampaikan pengembangan kompetensi PNS bisa dilakukan secara klasikal, maupun non klasikal. Secara klasikal, lanjut Basseng, dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan yang sifatnya formal. Sedangkan yang non klasikal dilakukan melalui magang, bimbingan di tempat kerja, dan pertukaran pegawai pemerintah dengan swasta.

Untuk melaksanakannya, papar Basseng, kemampuan dalam coaching dan mentoring menjadi salah satu kunci suksesnya. “Untuk itulah mengapa workshop coaching dan mentoring ini perlu dilaksanakan, selain untuk menyamakan persepsi, juga diharapkan menghasilkan semacam pedoman pelaksanaan coaching dan mentoring,” ujarnya.

Dengan jumlah 4,3 juta PNS yang ada di Indonesia, tambah Basseng, Pemerintah akan sulit menjalankan amanat PP 11 tahun 2017, jika mengandalkan pengembangan PNS melalui metode klasikal. Pilihan pengembangan kompetensi secara non klasikal ini tentu saja sangat bergantung pada kemampuan para pejabat, naik struktural maupun fungsional, dalam mengadakan coaching dan mentoring bagi stafnya.

Oleh karenanya, Basseng menilai workshop tersebut sangat strategis. Selain meningkatkan kompetensi dalam melakukan coaching dan mentoring, juga untuk membuat standar kualitas pelaksaanaan coaching dan mentoring.

Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari ini, diikuti 30 pejabat struktural, dan fungsional tertentu, seperti widyaiswara, pustakawan dan arsiparis di PPMKP. ***(mnh)