Keterangan Footo : Pustakawan PPMKP Tutu Susana, S.Sos (belakang 3 dari kiri) diantara peserta Apresiasi Peningkatan Kompetensi Pustakawan Lingkup Kementan.
Solo – PPMKP : Pustakawan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Tuti Susana mengikuti Apresiasi Peningkatan Kompetensi Pustakawan Tahun 2019 Lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) di Solo Jawa Tengah.
“ Kegiatan ini selain meningkatkan pemahaman dan keterampilan aspek teknis dan administrasi para pustakawan dan meningkatkan kesadaran terhadap perubahan dalam peraturan kepustakawanan, juga ada sosialisasi aplikasi Dupak Online ,” kata Tuti.
Ia menuturkan aplikasi DUPAK online dikembangkan oleh PUSDATIN, untuk memudahkan dan mempercepat penyusunan, pengajuan dan penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional lingkup Kementan termasuk Pustakawan.
“ Penilaian hasil kerja pustakawan dilakukan oleh Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan secara berkala terhadap Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang berfungsi sebagai sarana untuk kenaikan pangkat/jabatan yang akan berimbas terhadap kenaikan tunjangan.Kinerja, “ jelasnya.
Ia melanjutkan untuk kinerja Pustakawan dipantau dan dinilai secara berkala oleh atasan langsung yang penilaian/evaluasinya dilakukan setiap bulan terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dibuat pada awal tahun sebagai kontrak kerja seorang pustakawan dengan atasannya.
Terkait kegiatan yang diikutinya Ia menyampaikan selama dua hari 28 – 30 Agustus Ia dan 30 Pustakawan lain dibekali dengan berbagai materi dari narasumber yang berasal dari Perpustakaan Nasional RI, Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, Pusat Data Informasi Pertanian, Universitas Negeri Solo dan Pusat Perpustakaandan Penyebaran Teknologi Pertanian.
Tuti mengatakan Kepala PUSTAKA Sri Retno Mulyandari, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan perkembangan jaman di era revolusi industri 4.0 menuntut pustakawan harus melek teknologi. Pustakawan menjadi ujung tombak dalam sistem pendokumemtasian dan penyebaran informasi pertanian melalui literasi. Informasi pertanian harus disampaikan dengan cepat dan tepat kepada yang memerlukan di antaranya melalui teknologi informasi atau berbasis digital.
Tuti berharap dengan mengikuti kegitan ini Ia dapat meningkatkan kemampuannya sebagai Pustakawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di era revolusi industri 4.0. (Sumber : Tuti Susana, S.Sos Pustakawan/ Edit : RG/PPMKP)