Ciawi—Sebagai syarat kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklatpim IV), setiap peserta diharuskan memaparkan Proyek Perubahan yang telah disusunnya untuk diuji. Di hadapan penguji, Coach dan mentor, para peserta Diklatpim IV Angkatan XIV, juga memaparkan Proyek Perubahannya dalam Seminar Proyek Perubahan yang digelar di Komplek Surya, Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Ciawi-Bogor, Kamis (5/7).
Proyek Perubahan sendiri merupakan serangkaian program kerja baru yang diimplementasikan di instansi tempat peserta bekerja. Program tersebut merupakan langkah inovasi yang disusun untuk meningkatkan efektivitas kerja atau menyelesaikan masalah yang ada. Proyek perubahan ini merupakan output kegiatan Diklatpim yang jadi bukti sejauhmana peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperolehnya dari kegiatan Diklat.
Kompetensi kepemimpinan peserta dibuktikan dari kemampuannya dalam merancang dan mengimplementasikan proyek perubahannya, serta sejauhmana program tersebut bisa menyelesaikan masalah yang ada. Salah satu masalah yang mengemuka, adalah masalah kualitas layanan publik.
Masalah layanan publik yang sering dikeluhkan masyarakat inilah yang mendorong Ozy Fachrurozie, pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, menyusun Proyek Perubahan untuk menyelesaikan masalah layanan karantina pertanian yang terjadi di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Kondisi pelabuhan Samarinda yang meskipun tergolong besar, tapi merupakan pelabuhan curah. Setiap kapal bebas sandar di mana saja, kapal datang dan kapal berangkat dalam kondisi bersamaan, menyebabkan penumpang naik dan turun dari kapal tidak dari satu tempat. Hal tersebut menjadi inspirasi Ozy Fachrurozie untuk menyusun proyek perubahan berjudul Peningkatan Layanan Sertifikasi Karantina Pertanian Serta Pengawasan dan Penindakan melalui Mobil Pelayanan Karantina di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda.
Di hadapan penguji, coach dan mentor, Ozy memaparkan peran Karantina Pertanian adalah mencegah masuk dan tersebarnya penyakit, baik itu hewan maupun tumbuhan dari satu wilayah ke wilayah lain. Oleh karena itu, setiap pelintas atau penumpang kapal yang membawa hewan dan tumbuhan wajib melapor dan memeriksakan hewan atau tumbuhan bawaanya kepada petugas Karantina Pertanian. Namun dengan banyaknya akses masuk dan keluar, membuat pelintas tidak terawasi dan banyak yang tidak melapor ke Petugas Karantina.
“Selama ini hampir 50% penumpang tidak lapor ke karantina, sehingga informasi dan pemberian pengertian terhadap pentingnya kelengkapan dokumen karantina harus disampaikan dengan cara mendekati mereka,” papar Ozy.
Ozy kemudian menggagas mobil layanan karantina, sebagai unit layanan yang bergerak mendatangi penumpang yang datang. “Dengan adanya karantina dekat dengan mereka diharapkan mereka bisa patuh dan mengikuti prosedur yang ada,“ tambahnya.
Dengan mobil layanan ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus masuk ke kantor karantina di pelabuhan, karena mobil ini digunakan pada saat keberangkatan dan kedatangan kapal. Selain itu, penggunanaan mobil layanan ini dapat menghindari calo dan menekan pungutan – pungutan diluar ketentuan.
Ozy menuturkan sejak mobil layanan ini digunakan angka sertifikasi yang awalnya sekitar 400, sekarang sudah mencapai 500an walaupun mobil yang digunakan saat ini adalah mobil operasional biasa dan sarana yang seadanya.
“Missing data yang tadinya 35% kini menjadi 14%, ini berarti terjadi penurunan angka pelanggaran,“ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian kelas I Samarinda, Agus Sugiyono yang menjadi mentor Ozy, menuturkan mobil layanan karantina ini merupakan jawaban baik terhadap kondisi pelabuhan maupun kondisi karantina di Indonesia. Pihaknya merasa optimis proyek perubahan ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia yang kondisinya sama dengan di Samarinda.
Menurut Agus, optimisme ini beralasan, karena setelah Proyek Perubahan ini di informasikan share di grup Unit Pelaksana Teknis lain di Indonesia, sudah banyak yang tertarik. Ia berharap ke depannya Badan Karantina Pertanian dapat menyediakan mobil yang didisain sesuai kebutuhan, baik dari peralatan, power maupun sarana komunikasinya.
Semua ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan karantina dan mengerti pentingnya dokumen karantina untuk hewan atau tumbuhan yang dibawa atau didatangkan dari luar wilayahnya. “Kalau di Kepolisian ada SIM keliling, Kementerian Keuangan ada pajak keliling, maka k]Karantina ada mobil layanan,“ pungkasnya. *** (regi; ed: mnh)