Ciawi – Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia BPPSDMP bidang pelaksanaan tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara Bagi Petugas.
Diklat yang diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 10 provinsi lingkup BPPSDMP Kementerian Pertanian, berlangsung selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 15 s.d 21 Mei 2016 di Komplek Mega PPMKP Ciawi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap petugas pengelola Barang Milik Negara.
Dalam sambutannya, Heri Suliyanto selaku Kepala PPMKP menyampaikan bahwa pencatatan barang milik negara harus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturannya. Karena, banyak aset negara yang tidak bisa termanfaatkan dengan baik disebabkan oleh lemahnya sistem pencatatan aset itu sendiri.
Peserta diklat akan menerima materi sebanyak 16 mata diklat yang terdiri dari kelompok materi dasar dan inti. ***(yi)