BEKASI—Pendidikan dan Pelatihan Teknis Dasar Calon Paramedik Veteriner dan Calon Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Terampil secara resmi ditutup oleh Sekretaris Badan Karantina Pertanian, drh. Mulyanto, MM, Senin (6/5).
Acara penutupan yang dilaksanakan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), Bekasi, juga dihadiri oleh Kepala PPMKP, Ir Kemal Mahfud, MM, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, drh. Sujarwanto, MM, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Dr. Ir. Antarjo, M.Sc, dan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Dr. Ir. Arifin Tasrif, M.Sc.
Dalam laporan yang disampaikan ketua panitia pelaksana, Rita Setiawati, SP, MM, seluruh peserta yang berjumlah 138 orang dinyatakan lulus. Para peserta tersebut telah melaksanakan diklat selama 120 hari, sejak tanggal 8 Januari hingga 6 Mei 2013. Selama 30 hari pertama peserta mengikuti diklat yang dilaksanakan di PPMKP Ciawi dan selebihnya di BUTTMKP, Bekasi. Dalam diklat tersebut peserta selain mengikuti perkuliahan, juga melakukan praktik laboratorium, praktik kerja lapang serta pembinaan mental dan spiritual.
Selain menjadi persyaratan untuk menempati jabatan paramedik veteriner dan POPT terampil, melalui diklat ini peserta diharapkan mendapatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan teknis sebagai paramedik veteriner dan POPT terampil. Diklat yang merupakan kerja sama antara Badan Karantina Pertanian dan PPMKP juga bertujuan untuk mempersiapkan tenaga fungsional yang terampil dan tangguh guna berpartisipasi dalam tugas perkarantinaan. **(mnh)