Posted in Berita on May 10, 2016.

Ciawi—Di era akuntabilitas publik seperti sekarang, laporan keuangan tidak hanya berupa sajian angka semata, namun harus bisa dibaca oleh publik sebagai informasi yang menggambarkan kinerja suatu lembaga.Oleh karenanya, saat ini dibutuhkan pengelola keuangan yang benar-benar profesional yang tidak hanya mampu mengatur arus keuangan, tapi juga mampu menampilkan laporan yang baik, lengkap dan tepat waktu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Firmanuddin, saat membuka Diklat Bendahara Pengeluaran Lingkup Kementerian Pertanian, Senin (9/5) di Komplek Mega, Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi.

Menurutnya, keberhasilan Kementerian Pertanian dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti peningkatan produksi pertanian, distribusi subsidi benih, pupuk dan alsintan, penyuluhan pertanian dan lain-lain harus didukung pengelolaan administrasi yang mumpuni. “Kinerja on farm Kementerian Pertanian yang sudah sangat baik harus dibarengi kehandalan dalam administrasi, salah satunya pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Keberhasilan Kementerian Pertanian memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan sejak tahun 2014 adalah bukti kinerja pengelolaan administrasi di Kementerian Pertanian. Namun, tutur Firmanuddin, prestasi tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya pengelolanya.

“Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan yang profesional, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, kami bekerja sama dengan PPMKP dan Pusdiklat Anggaran Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan Diklat Bandahara Pengeluaran ini,” tegas Firmanuddin.

Diklat Bandahara Pengeluaran yang diikuti 30 peserta tersebut diagendakan berlangsung dari tanggal 9 hingga 21 Mei 2016.  Peserta akan mendapat pelatihan dan bimbingan dari para fasilitator yang berasal dari Pusdiklat Anggaran Kemenkeu, PPMKP dan Biro Kuangan dan Perlengkapan Kementan. Di akhir kegiatan peserta akan menempuh ujian untuk memperoleh sertifikat dan kelayakan menjadi bendahara pengeluaran. ***(mnh)