Peran penyuluh dalam pembangunan pertanian tak perlu diragukan lagi. Sayangnya, untuk bahan penyuluhan kerap garda terdepan tersebut terkendala materi terbaru, khususnya dalam inovasi dan teknologi pertanian.
Untuk menjembatani hal tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Pertanian (BPPSDMP) bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk meningkatkan kualitas penyuluh pertanian. Gandeng tangan tersebut diwujudkan dalam Diklat Penyuluh Pertanian Ahli Angkatan I dan II Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian di BBPP Ketindaan, Malang, Jawa Timur yang berlangsung sejak 26 Juli-15 Agustus 2016.
Kepala BPPSDM Pertanian, Pending Dadih Permana mengatakan, komitmen dengan Badan Litbang Pertanian sangat penting karena pembangunan pertanian membutuhkan peran yang serius. Target utama pemerintah adalah terciptanya pembangunan dan kedaulatan pangan.
Apalagi lanjut dia, pangan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling dasar, sebagaimana telah tercantum di UU No.18/2012 mengenai Pangan. Untuk mewujudkan hal itu, Dadih mengakui, tidak dapat dikerjakan sendiri, melainkan harus ada kerjasama dengan berbagai bidang, termasuk Litbang Pertanian.
“Karena itulah peran penyuluh sangat penting, karena mereka harus terjun langsung ke lapangan, sehingga diperlukan materi yang sesuai dalam hal teknologi pertanian,” katanya.
Dadih berharap, kerjasama ini bisa memperkuat peran BP3K dalam inovasi teknologi yang dihasilkan dan direkomendasikan Badan Litbang Pertanian melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP). Selanjutnya dapat didiseminasikan ke petani di wilayahnya. Ini tercantum di dalam UU No.16/2006 mengenai Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
“Kita memang terbentur dengan UU No.23/2014 mengenai Pemerintahan Daerah, tapi setelah kami telaah lebih dalam ternyata penyuluh masih bisa menggunakan UU No.16/2006 sebagai sistem kerjanya dan tidak berbenturan dengan UU Pemda tersebut,” tambah Dadih.
Karena itu Dadih menegaskan, untuk menghasilkan penyuluh yang handal diperlukan pendidikan dan pelatihan dasar guna memperkuat inovasi teknologi pertanian yang telah diciptakan peneliti pertanian. Hasil akhirnya adalah peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Kepala BBPP Ketindan, Adang Warya mengakui, selama ini penyuluh pertanian lapangan terkadang kesulitan dengan materi. Dengan adanya diklat ini diharapkan penyuluh di BPTP yang kesehariannya berkecimpung dengan hasil penelitian mampu menyusun materi inovasi pertanian bagi penyuluh pertanian lapangan.
“Karenanya antara Badan SDM Pertanian menjalin kerjasama dengan Badan Litbang Pertanian agar ada materi-materi baru mengenai pertanian untuk disampaikan ke petani,” katanya. Peserta pelatihan ini diikuti BPTP dan LPTP (Loka Pengkajian Teknologi Pertanian) yang ada di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.Cla
Sumber : https://tabloidsinartani.com/