Posted in Berita on Jul 01, 2020.

Pandeglang---Kementerian Pertanian di bawah Komando Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan sebagai garda terdepan dalam Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani). Salah satu yang dipersiapkan menjadi model Kostratani adalah BPP Cadasari di Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Ditunjuknya BPP Cadasari sebagai prototipe atau model Kostratani, membuat kami penyuluh terus melakukan peningkatan diberbagai sisi. Diantaranya membangun rumah bibit sayuran dan hortikultura,” kata Koordinator Penyuluh BPP Cadasari, Hendra Permana, Senin (29/6).

Mengenai kesiapan BPP Cadasari menjadi Kostratani, Hendra menuturkan, penyuluh BPP Cadasari semua sudah menguasai IT. Untuk itu ia berharap fasilitas internet menjadi perhatian.

Kecamatan Cadasari sendiri memiliki luas sawah 412 ha  dengan produksi padi rata–rata 5,2 ton/ha. Untuk tanaman tahunan komoditi unggulannya yakni durian yang tersebar di enam desa yakni Desa Kadu Ela, Desa Tapos, Desa Koranji,  Desa Kurung Dahu, Desa Tanagara  dan Desa Cikentrung

“Produksi durian dari pohon yang produktif di wilayah Kecamatan  Cadasari tersebar di enam desa jumlahnya sekitar 2.215 pohon dengan produksi mencapai 239.220 butir,” katanya.

Dalam pemasaran, Hendra mengatakan, petani memasarkan produksi durian selain untuk wilayah Banten sendiri, juga  ke DKI Jakarta. Namun ada pula konsumen yang langsung ke petani. “BPP Cadasari ingin mendorong petani durian agar dapat membuat bibit  durian unggulan dan aneka olahan durian,” ujarnya.

BPP Cadasari merupakan BPP yang berada dalam pembinaan dan pengawalan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor. PPMKP sedniri bertanggung jawab di wilayah kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

“Penunjukan ini berdasarkan kesepakatan antara PPMKP dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dengan beberapa pertimbangan,” Kepala Bidang Program dan Evaluasi PPMKP, Widianto, Senin (29/6).

Pertimbangan tersebut lanjut Widianto mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian No. 13/2020 yang ditandatangani Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi. Keputusan Mentan ini  memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan  Kostratani  di Kecamatan yang memuat Lima  peran utama Kostratani, yakni sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan jejaring dan kemitraan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi sebelumnya menginstruksikan agar UPT di bawah BPPSDMP menjadikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)  sebagai model Kostratani

Sementara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan agar  Kostratani menjadi tempat berkumpul dengan cara baru yaitu pendekatan teknologi 4.0. Hal ini dilakukan untuk terwujudnya lima peran Kostratani. Peran tersebut  bertumpu pada komitmen dan dukungan penyuluh pertanian di tingkat kecamatan,  sebagai locust pembangunan pertanian di bawah BPP untuk mewujudkan pertanian maju, mandiri dan modern.

Reporter : Regi (PPMKP)