Posted in Berita on Sep 02, 2019.

Aktivitas penggilingan padi di Ds Karakal Kecamatan Ciawi Bogor

BOGOR – Penggilingan padi menjadi hal yang tak terpisahkan dari petani dengan gabahnya. Karena ditempat inilah gabah kebanyakan petani diproses menjadi beras sebelum akhirnya dijual atau dikonsumsi sendiri. Dalam rangka pengumpulan bahan publikasi dan materi penyiaran Radio Pertanian Ciawi (RPC) Tim Publikasi Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) mengunjungi penggilingan padi milik Jamal, di Desa Karakal Ciawi Bogor. Menurut Kosasih Pengelola Penggilingan, Penggilingannya menyediakan jasa menggiling padi bagi petani di wilayah sekitarnya.

Selain jasa penggilingan padi usaha ini juga membeli gabah petani lalu menjualnya dalam bentuk beras. Untuk jasa penggilingan usaha ini menerapkan tariff Rp. 600 – 700/kg.

Kosasih mengatakan, kebanyakan petani membawa gabah dalam keadaan kering siap giling, karena usahanya tidak menyediakan lantai jemur.

“ Kebiasaan petani membawa gabah dan menggilingnya sedikit – sedikit disesuaikan dengan konsumsi mereka,” ungkapnya, Senin, (2/9).

Sebelum menjadi beras, gabah akan melalui tiga tahapan, diawali dengan gabah diproses dikupas dengan mesin pecah kulit atau disebut Heller yang menghasilkan beras pecah kulit dan sekam. Beras pecah kulit selanjutnya dimasukan kedalam mesin penyosoh atau Polisher sebanyak dua kali untuk dipoles atau diputihkan.

“ Dari proses ini didapat beras sosoh dan dedak. Dedak biasanya diambil oleh pemilik gabah, biasanya buat ternak dan ikan,” jelasnya.

Sementara sekam yang diperoleh dari pecah kulit biasanya digratiskan untuk yang memerlukan kadang juga dijual dengan harga Rp. 200 – 300/karung.

“ Biasanya yang membeli para peternak tapi kalau tidak ada yang memerlukan kadang dibakar, daripada menumpuk di belakang penggilingan,” ujarnya.

Setelah disosoh beras kemudian dimasukkan kedalam karung dan ditimbang untuk menentukan biaya giling. Terkait rendemen gabah – beras adalah 60%.

” Dari 100 kg gabah kering giling (GKG) menghasilkan 60 kg beras sosoh. Tarif ongkos giling yang ditetapkan adalah Rp. 600 per kg beras,” katanya.

Kosasih mengaku aktivitas penggilingan padi menurun sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan jumlah petani yang kian berkurang seiring dengan beralihnya fungsi lahan pertanian diwilayah sekitarnya.(RG/PPMKP)