Cibitung-Badan Karantina Pertanian (Barantan) memliki peran strategis di pertanian Indonesia, oleh karena itu perlu adanya pengembangan SDM Karantina yang bertahap sehingga bisa berkontribusi lebih untuk Badan Karantina Pertanian di masa mendatang.
Salah satu tahapan yang harus dilalui oleh calon pejabat fungsional karantina adalah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis dasar. Untuk itu Badan Karantina Pertanian bekerjasama dengan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi menyelenggarakan Pelatihan Teknis Dasar Calon Pejabat Fungsional dan Pelatihan Dasar Fungsional Paramedik Veterinaer dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil Tahun 2015. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli s.d 19 November 2015 bertempat di BUTTMKP.
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Dasar ini diikuti oleh 40 orang Calon Pejabat Fungsional Paramedik Veteriner (PV) dan 40 orang Calon Pejabat Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Terampil. Kegiatan Diklat Dasar Karantina di buka pada hari Jumat 24 Juli 2015 bertempat di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian.
Pembukaan dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian yang diwakili oleh Sekretaris Badan Karantina Pertanian (drh.Mulyanto,MM), Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan (Ir.Andi Sumarga,M.Sc) dan Para Struktural di Badan Karantina Pertanian dan PPMKP.
Dalam sambutannya Sekretaris Badan Karantina Pertanian menyampaikan bahwa “Para peserta Diklat harus dibentuk jiwa korsa yang kuat dan tertanam agar bisa bersama-sama berbenah diri untuk membangun pertanian agar pertanian Indonesia tangguh”.
Diharapkan setelah pelatihan ini didapatkan pejabat fungsional yang mumpuni dan terampil di bidangnya. ***(yi)