Posted in Berita on Aug 16, 2019.

Keterangan Foto : Tim Akreditasi PPMKP bekerja sampai larut mempersiapkan, menyusun dan mengupload data unsur, sub unsur dan komponen akreditasi ke aplikasi SIPKA LAN dalam kegiatan reakreditasi Pelatihan Kepemimpinan (Latpim) Tk. III dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS (Dok PPMKP)

Beritautama.net, BOGOR – Akreditasi B Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, Latsar CPNS Golongan II Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) akan jatuh tempo pada 26 November mendatang. Untuk kembali terakreditasi, Tim Akreditasi PPMKP saat ini tengah melakukan serangkaian proses upload data.

“Pengajuan sudah dilakukan diawal tahun, sejak tanggal 5 sampai 13 Agustus tim akreditasi bekerja mempersiapkan segala kebutuhan untuk melengkapi akreditasi Latpim Tk. III yang akan jatuh tempo tanggal 26 November mendatang dan Akreditasi Latsar CPNS, “ ujar Osi Wida Rosita Kepala Seksi Program dan Kerjasama, Jumat (16/08).

Osi menerangkan, ada perubahan nomenklatur pelatihan yakni Latsar CPNS yang sebelumnya akreditasinya terpisah kini disatukan, sehingga Latsar CPNS Golongan III yang sebenarnya masih berlaku dua tahun lagipun harus ditarik dan diproses reakreditasinya.

“Sebelumnya akreditasi Latsar ini terpisah antara golongan II dan golongan III. Sekarang disatukan sehingga akreditasi Latsar golongan III yang sudah dimiliki PPMKP dan masih berlaku dua tahun lagi harus ditarik disatukan menjadi Latsar CPNS,” ungkapnya.

Dijelaskan Osi, akreditasi pelatihan pada prinsipnya adalah wujud dari pelaksanakan penjaminan mutu diklat oleh lembaga diklat. Bagi sebuah Lembaga diklat, seperti PPMKP sertifikat akreditasi memberi arti penting karena bermanfaat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelatihan. Perwujudan pelaksanaan penjaminan mutu diklat sendiri mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (PerkaLAN) Nomor: 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan IV serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kata dia, proses akreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dilakukan secara online dimana seluruh dokumen data – data yang terdiri dari unsur, sub unsur dan komponen akreditasi. yang menjadi persyaratan di upload ke aplikasi SIPKA LAN.

“Proses ini membutuhkan keseriusan tim dimana tim harus fokus dan konsisten,” ujarnya.

Ia berharap Latpim Tk. III dan Latsar CPNS PPMKP akan mendapatkan Akreditasi A yang akan berlaku selama lima tahun ke depan. (RG/PPMKP)