Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

TUGAS DAN FUNGSI BBPMKP

19/05/2023 16:03:47 Administrator 4725

Tugas Pokok dan Fungsi BBPMKP


 

Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemiminan Pertanian (BBPMKP) mempunyai tugas melaksanakan pelatihan manajemen, kepemimpinan, dan multimedia bagi aparatur dan nonaparatur pertanian, pelatihan dasar, pelatihan fungsional nonbidang pertanian bagi aparatur, serta mengembangkan model dan teknik pelatihan manajemen, kepemimpinan dan multimedia. Dalam melaksanakan tugasnya, menyelenggarakan fungsi:

a. Penyusunan rencana program dan anggaran, serta pelaksanaan kerja sama;

b. Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan;

c. Penyelenggaraan pelatihan manajemen, kepemimpinan, dan multimedia bagi aparatur dan nonaparatur; 

d. Penyelenggaraan pelatihan dasar aparatur;

e. Penyelenggaraan pelatihan fungsional nonbidang pertanian bagi aparatur;

f. Penyelenggaraan pelatihan profesi di bidang pertanian;

g. Pelaksanaan penyusunan paket pembelajaran dan media pelatihan manajemen dan kepemimpinan, serta fungsional nonbidang pertanian;

h. Pelaksanaan pengembangan model dan teknik pelatihan di bidang manajemen, kepemimpinan, dan multimedia pertanian;

i. Pelaksanaan pengembangan kelembagaan pelatihan pertanian swadaya;

j. Pelaksanaan pemberian konsultasi di bidang manajemen, kepemimpinan, dan multimedia pertanian;

k. Pelaksanaan bimbingan lanjutan pelatihan di bidang pertanian bagi aparatur dan nonaparatur;

l. Pelaksanaan pemberian pelayanan penyelenggaraan pelatihan, serta pengembangan model dan teknik pelatihan manajemen, kepemimpinan, dan multimedia pertanian;

m. Pengelolaan unit inkubator manajemen;

n. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelatihan di bidang manajemen, kepemimpinan, dan multimedia pertanian;

o. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi pelatihan serta pelaporan;

p. Pelaksanaan pengelolaan sarana teknis dan unit multimedia pertanian; dan

q. Pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia pertanian, tata usaha, urusan keuangan, rumah tangga, hubungan masyarakat dan penatausahaan barang milik/kekayaan negara.

Lampiran
1 TUGAS DAN FUNGSI Lihat (Download)