Ciawi – Bogor. Semakin meningkatnya tuntutan akan pelatihan yang berkualitas serta mampu memenuhi kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan bagi para aparatur dan non aparatur baik bidang pertanian maupun non pertanian saat ini, mendorong Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi untuk terus berupaya meningkatkan mutu kualitas penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan standar internasional. Berkaitan dengan hal itu, sejumlah pegawai PPMKP Ciawi ikuti giat sosialisasi pemahaman SNI ISO 21001 : 2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) pada Rabu, 02 Februari 2022 di Komplek Surya Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian
“ SNI ISO 21001 : 2018 merupakan modifikasi dan penyesuaian dari SNI ISO 9001 : 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, dasarnya pun dari ISO 9001:2015 sehingga jika organisasi sudah menerapkan ISO 21001 : 2018 ini, tidak perlu lagi menggunakan SNI ISO 9001 : 2015 karena dasarnya sama bahkan lebih lengkap SNI ISO 21001:2018”, Ungkap Puji Hartoyo, salah seorang lead implementer yang juga merupakan narasumber dalam giat tersebut
SNI ISO 21001 : 2018 adalah standar internasional yang khusus ditujukan untuk sektor Pendidikan dalam mencapai tujuan dan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan dapat pula diterapkan pada organisasi / lembaga pelatihan.
Fokus utama dari SNI ISO 21001 : 2018 yaitu untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, dalam hal ini peserta didik / peserta pelatihan dan penerima manfaat lainnya serta memenuhi ekspektasi atau harapan terkait mereka selaku pemangku kepentingan organisasi / lembaga. Standar ini memiliki prinsip – prinsip yang mendorong lembaga Pendidikan / pelatihan untuk menjadi lebih bertanggung jawab secara sosial dan mampu menyediakan layanan pendidikan / pelaitihan yang dapat diakses secara adil bagi peserta didik / peserta pelatihan.
Persyaratan standar ISO 21001: 2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga yang berbasis kurikulum, baik formal maupun informal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, atau mulai dari lembaga kursus dan pelatihan dengan metode tatap muka langsung hingga pembelajaran elektronik (e-learning).
Dalam penerapannya, SNI ISO 21001 : 2018 Memiliki 10 langkah klausul yang harus dipahami dan dilakukan oleh organisasi / lembaga Pendidikan / pelatihan, diantaranya ruang lingkup, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, evalusi kinerja, operasional, peningkatan, acuan normative, konteks organisasi, serta istilah dan definisi
Puji menyebutkan setidaknya ada tujuh klausul yang harus dipahami dan dilakukan organisasi / lembaga dalam penerapan ISO 21001 : 2018
“ ada tujuh langkah klausul yang harus benar – benar dipahami dan dilakukan oleh organisasi / lembaga dalam penerapan ISO 21001 : 2018 diantaranya konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasional, evaluasi kinerja, dan peningkatan, dan semuanya terbagi dalam siklus PDCA, yaitu plan, do, check, dan action”, sebut Puji
Lebih lanjut Puji menegaskan inti dari Langkah – Langkah klausul tersebut adalah komunikasi diantara unit / bagian organisasi / lembaga .
Selain 10 klausul, SNI ISO 21001 : 2018 juga memiliki 11 prinsip penting yang harus dijalankan organisasi / lembaga, yakni fokus pada penerima manfaat, kepemimpinan visioner, keterikatan sumberdaya manusia, pendekatan proses, perbaikan berkelanjutan, keputusan berdasarkan bukti, manajemen hubungan, tanggungjawab sosial, pemerataan dan aksesibilitas, perilaku etis, serta keamanan dan perlindungan data
“ 11 prinsip ini harus dijalankan, karena SNI ISO ini sifatnya continue improvement, seperti tangga. Tingkatkan, jalankan, tingkatkan lagi, jalankan lagi”, tutur Puji
Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian, Yusral Tahir, mengapresiasi antusiasme para peserta dalam mengikuti sosialisasi pemahaman SNI ISO 21001 : 2018. Yusral berharap setelah mengikuti sosialisasi pemahaman tersebut, para pegawai mampu memahami dan melaksanakan Langkah – Langkah klausul dan prinisip – prinsip penerapan ISO 21001: 2018 demi tercapainya kualitas penyelenggaraan pelatihan yang bermutu sesuai dengan harapan dan meningkatkan kepuasaan peserta pelatihan terhadap penyelenggaraan pelatihan dan organisasi / lembaga. NIta