Palembang---Pemerintah mendorong petani/pekebun membangun kelembagaan. Agar kelembagaan berjalan dengan baik, petani/pekebun juga harus mengetahui manajemen organisasi dan keuangan.
Seperti dilakukan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor, salah satu UPT Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian bersama Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menggelar pelatihan pada 20 – 24 September 2022. Pelatihan diikuti 60 petani sawit asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Para petani tersebut dibagi dalam dua kelompok yakni 24 orang menjadi peserta Pelatihan Administrasi dan Keuangan dan 36 petani lainnya bergabung dalam Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi. Hadir sebagai pemateri pada Pelatihan tersebut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Agus Darwa.
Agus mengatakan, dengan segala potensi sumberdaya alam yang ada di provinsi Sumatera Selatan dan SDM diharapkan perkebunan di wilayah tersebut berkelanjutan. Namun demikian, ada beberapa faktor yang menjadi tantangan, terutama pengelola perkebunan yakni ketakutan residu hukum.
“Ada faktor beberapa hal yang membuat ketakutan bagi kami, terutama bagi pengelola perkebunan di tingkat bawah yaitu sering dihantui berbagai residu – residu hukum,” katanya.
Menurutnya, residu tersebut berawal dari sistem manajemen dari suatu organisasi, pengelolaan suatu kegiatan. Karena itu dengan pelatihan ia berharap semua pengelola bisnis perkebunan sawit jauh dari residu hukum. Untuk itu, diperlukan skill mengelola manajemen keuangan dan memimpin suatu organisasi sehingga sinkron.
“Kami ingin temen-teman yang mengelola bisnis perkebunan ini jauh dari residu hukum. Salah satunya bagaimana mengelola manajemen keuangan dan bagaimana memimpin suatu organisasi, sehingga ini sinkron antara manajemen, keuangan dan fisik. Ini harapan kami,” ucapnya.
Agus mengapresiasi PPMKP Ciawi Bogor dan BPDPKS yang telah memfasilitasi petani di Sumsel meningkatkan kemampuannya melaui pelatihan. Untuk diketahui Sumsel merupakan salah satu sentra kelapa sawit di Indonesia. Dari total 16,42 juta ha lahan sawit di Indonesia, Sumsel memiliki 1,2 juta ha. Dari luasan tersebut pada tahun 2021 Sumsel berhasil mengekspor sebanyak 4,8 juta ton sawit.
Dari luas kebun sawit tersebut, 1,2 juta ha lahan sawit di Sumsel 128.000 ha dimiliki petani mandiri/swadaya. 328.000 ha dikuasai KUD, sisanya 556.000 ha dimiliki perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala PPMKP Ciawi Bogor Yusral Tahir kembali menekankan agar dalam mengelola usahanya petani disarankan untuk membentuk kelompok. Dengan berkelompok posisi petani akan menjadi lebih kuat.
Dalam sebuah kesempatan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan, kelapa sawit masuk dalam salah satu komoditas dengan nilai ekspor tinggi. Karena itu, SYL mengajak seluruh insan pertanian untuk terus berkolaborasi untuk berupaya meningkatkan produksi sawit.
Menurutnya, peningkatan produksi kelapa sawit bisa dilakukan lewat kolaborasi antara dunia usaha, dunia industri maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian (Kementan). “Pembangunan pertanian harus menerapkan pertanian digital, artificial intelligence, robotic construction, dan internet of things. Dengan cara ini, peningkatan produksi bisa dilakukan, termasuk kelapa sawit,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengingatkan petani agar tidak fokus pada sektor hulu saja, namun hingga kehilir. Pasalnya keuntungan lebih besar berada di hilir.
Sebelum petani fokus pada sektor hilir, Dedi mengajak para petani untuk berkorporasi membentuk kelompok tani (Poktan) ataupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).