Bogor : Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik lingkup PPMKP, diikuti tim pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang AOR PPMKP.
Sosialisasi dilakukan secara daring menghadirkan pembicara Erwin Zulkarnaen dan Wahyu Indarto Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.
Kepala PPMKP Yusral Tahir mengutarakan, kegiatan sosialisasi ini adalah upaya PPMKP dalam mendorong peningkatan kompetensi Tim PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“ Ini untuk menijamin pengguna informasi dapat dilayani dengan profesional, sebagai komitmen kami menjalankan amanah Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008. PPMKP sebagai Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. Masyarakat berhak memperoleh kemudahan akses informasi public yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, “ ungkap Yusral, Jum’at (21/05/2021).
Kata Yusral dalam mengelola informasi internal dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna informasi, secara masif pihaknya melibatkan seluruh komponen organisasi.
“ Semua terlibat, mulai dari Kepala Bagian Umum sebagai PPID Pelaksana, Sub Koordinator Kepegawaian dan Tata Usaha, Pranata Hubungan Masyarakat, Arsiparis, dan Pustakawan, sehingga mempermudah pelayanan dan mempercepat informasi sampai ke tangan pemohon informasi. “ jelasnya.
Selanjutnya kata Yusral Tahir, Ia membentuk Satgas Informasi yang terdiri dari resepsionis dan petugas keamanan sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Upaya pengelolaan informasi internal menjadi fokus yang terus dimonitor dan dievaluasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan, sebagai komitmen pimpinan badan publik.
Untuk menuju masyarakat informasi yang dapat mengakselerasi pembangunan pertanian, Yusral Tahir dan Tim PPID PPMKP berkomitmen untuk terus membenahi diri dalam pengelolaan informasi internal agar dapat melayani pengguna informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Sebagai informasi PPID PPMKP Ciawi Bogor meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori Eselon II Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2020. Pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan setiap tahun ini diberikan atas kinerja layanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melakukan inovasi dalam mendukung transparansi kinerjanya.
Pentingnya pengelolaan informasi publik ditegaskan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi.
Dedi menegaskan terwujudnya masyarakat informasi dicirikan dengan hadirnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan badan publik dan berimbas pada kepentingan publik. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi wajib untuk dikelola dengan baik oleh setiap badan publik.
“Keterbukaan informasi publik juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara Negara, Badan Publik lainnya serta pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi”, tegasnya.
Dalam sebuah kesempatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menggarisbawahi pentingnya informasi sebagai energi yang mampu mengakselerasi proses pembangunan pertanian Indonesia ke depan.(Osi WR/Regi PPMKP)