Posted in Berita on Aug 23, 2022.

Guna mengoptimalkan peran penting Inspektorat Jenderal sebagai Consulting dan Assurance dalam mendukung pencapaian program strategis Kementerian Pertanian, Kementan melalui Inspektorat Jenderal membekali para auditornya Pelatihan Audit Investigatif.

Pelatihan yang merupakan kerjasama antara Inspektorat Jenderal dengan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) ini merupakan angkatan ke-2 setelah sebelumnya berhasil telah dilaksanakan angkatan ke-1 pada minggu lalu

Yusral Tahir, Kepala PPMKP menuturkan tujuan dari kegiatan Pelatihan Audit Investigatif.

“Kegiatan pelatihan ini dirancang secara holistik dan terintegrasi keilmuan di bidang pengawasan, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi auditor untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara obyektif, independen, dan profesional”, tutur Yusral.

Peningkatan kapasitas auditor di bidang audit investigatif, lanjut Yusral meliputi praperencanaan dan perencanaan audit, pengumpulan dan evaluasi bukti, pra perencanaan dan perencanaan penyelidikan, pengumpulan dan evaluasi bukti penyelidikan, pra perencanaan dan perencanaan penyidikan, pengumpulan dan evaluasi bukti penyidikan, hubungan antara Laporan Hasil Audit Investigatif (LHAI) sebagai bukti permulaan dengan Penegakan Hukum, teknik wawancara,/interogasi, identifikasi dan mitigasi fraud pada Laporan Keuangan, Perhitungan Kerugian Negara (PKKN) kelebihan pembayaran.

Agenda peningkatan intelektual merupakan salah satu arahan dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementerian pertanian, tujuannya agar produktivitas tetap meningkat bagi ketahanan pangan nasional.

“Salah satu fokus kita adalah meningkatkan kualitas SDM. Dengan SDM yang berkualitas tersebut, kita akan meningkatkan pertanian,” jelas Mentan SYL.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan peningkatan produktivitas pertanian berangkat dari peningkatan kompetensi sumber daya manusianya, baik aparatur maupun non aparatur, dimulai dari aparatur Kementerian Pertanian yang kompeten dalam menjalankan tugasnya.

“SDM Kementan dilatih dulu agar kinerjanya meningkat secara signifikan supaya mengerti dan paham dalam mengimplementasikan pekerjaannya.” katanya.

lebih lanjut Dedi menegaskan bahwa PPMKP sebagai lembaga pelatihan memiliki peran strategis untuk berkontribusi dalam pembangunan pertanian “PPMKP mempunyai fungsi khusus untuk meningkatkan kompetensi aparatur Kementerian Pertanian, dari pelaksana hingga pimpinan instansi. Kemajuan Kementerian Pertanian harus diawali dari PPMKP!”, tegas Dedi.

Pelatihan audit investigatif angkatan ke-2 berlangsung selama lima hari, dimulai dari tanggal 22 hingga 25 Agustus 2022 mendatang di PPMKP Ciawi. Diikuti oleh 25 auditor Kementerian Pertanian.

** Nita/PPMKP