Posted in Berita on Oct 06, 2016.

Jakarta - Pemerintah akan membangun beberapa embung untuk mengairi 4 juta lahan padi yang ada di seluruh Indonesia. Fokus utamanya pada lahan tidur yang selama ini tak bisa berproduksi karena tak mendapat pasokan air.

Embung adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di satu kawasan. Cara kerjanya mirip dengan bendungan namun dengan ukuran yang lebih kecil.

"Tahun depan kita fokus pada sumber-sumber air. Ada lahan kita khususnya lahan sawah, luasnya 8,1 juta hektar seluruh Indonesia tetapi separuh yaitu kurang lebih 4 juta hektar 6 bulan tidur karena tidak ada sumber air itu adalah lahan tadah hujan," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Amran mengandaikan jika 6 bulan lahan padi tidak dipergunakan, maka selama 6 bulan petani tidak memiliki aktivitas pertanian. "Dua duanya tidur nih selama enam bulan. Kita harus bangunkan," ucapnya.

Langkah yang diambil pemerintah dengan menyiapkan embung dan kemudian long storage yang dihubungkan dengan sumur dangkal dan sumur dalam.

"Kemudian pompanisasi pada sungai-sungai yang ada di sekitarnya ini kita bisa meningkatkan indeks pertanaman satu kali. Minimal setengah dari empat juta," terangnya.

"Nah ini pendekatannya nanti adalah kesejahteraan petani meningkat. Kita siapkan kita bangunkan lahan tidur petani tidur di saat kemarau. Itu konsepnya," sambung Amran.

Salah satu program utama pemerintah adalah meningkatkan indeks produktifitas pertanaman. Menurut Amran, indeks pertanaman yang dimaksudkan adalah memaksimalkan penggunaan lahan kering yang tadinya hanya dilakukan satu kali dalam setahun, kemudian menjadi dua kali dalam setahun.

"Karena kita menyiapkan air sepanjang tahun. Itu inti keinginan pemerintah," kata Amran.

Amran memperkirakan proses pembangunan embung akan selesai dalam dua tahun atau pada 2018 mendatang. (tfq/dna)

sumber : detik.com