Ciawi – Bogor : Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Huda PPMKP mendistribusikan 250 paket zakat pada orang- orang yang berhak menerima zakat (mustahik), Selasa (11/05/2021). Kegiatan yang menjadi agenda rutin DKM Al Huda ini adalah untuk membantu para muzakki mendistribusikan zakatnya pada masyarakat yang berhak.
Pengumpulan zakat dilakukan selama satu minggu sebelumnya untuk zakat fitrah, dan zakat maal satu tahun sebelumnya.
“ Zakat ini berasal dari teman – teman PPMKP, selain zakat fitrah, kami juga mendistribusikan zakat maal, kegiatan ini terus berlangsung dari tahun ke tahun hingga saat ini. Dan semoga akan terus berlanjut ”, ucap Yusral Tahir Kepala PPMKP.
Lebih jauh Yusral yang juga Pembina DKM Al Huda menyampaikan kegiatan pendistribusian zakat ini untuk membantu masyarakat mustahik memperoleh haknya. Mustahik zakat sendiri berasal dari masyarakat sekitar PPMKP. “ Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam, sebagai muslim wajib untuk mengeluarkan zakat,” ujarnya. Yusral berharap para penerima zakat masyarakat sekitar PPMKP, kedepan dapat menjadi muzakki atau pemberi zakat.
“Kami berharap, semoga saudara – saudara kita yang hari ini menerima zakat, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah menjadi pemberinya sehingga hal ini bisa terus kita laksanakan, ” kata Yusral.
Pelaksanaan pendistribusian zakat berlangsung tertib dan menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan menggunakan masker baik bagi mustahik maupun panitia serta menjaga jarak interaksi guna mencegah penyebaran virus Covid-19.(Nita M/Regi PPMKP).