Posted in Berita on Jul 07, 2022.

Ciawi-Bogor. Jelang Hari Raya Idhul Adha 1443 H yang akan jatuh beberapa hari lagi, Kementerian Pertanian menggelar sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini tengah melanda hewan ternak, pada Selasa (05/07) di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menyampaikan giat ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi PMK menjelang Hari Raya Idhul Adha.

“Giat ini merupakan upaya dalam mensosialisasikan tata cara pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban di masa wabah PMK jelang Hari Raya Idhul Adha”, kata Kuntoro.

Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah melakukan vaksinasi massal terhadap hewan ternak yang merupakan tahapan permanen dalam penanggulangan PMK serta penjagaan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak.

“Nah, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui tata cara pelaksanaaan penyembelihan hewan kurban yang dibenarkan, termasuk diantaranya cara mengidentifikasi PMK pada hewan ternak, penanganan atau perlakuan terhadap produk hewan ternak, pendistribusian, hingga tata cara pembuangan limbah penyembelihan agar tidak mencemari lingkungan atau menyebarkan virus PMK”, sambung Kuntoro.

Kuntoro juga memastikan pelaksanaan Hari Raya Idhul Adha tahun ini akan berjalan lancar.

“Kondisi Hari Raya Idhul Adha tahun 2022 ini insyaallah akan berjalan dengan lancar, permintaan hewan kurban dapat terpenuhi”, tuturnya.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif mengatakan penyembelihan hewan kurban di masa wabah PMK ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK. Ia pun menegaskan syarat yang harus dipenuhi calon pekurban sebelum membeli atau menerima hewan kurban dari penjual yaitu harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV).

“Setiap hewan kurban yang dibeli atau diserahkan pada pekurban harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyatakan bebas dari PMK”, tegas Syamsul.

Dalam hal pengolahan daging atau produk hewan kurban yang akan dikonsumsi langsung, Syamsul pun menyarankan untuk segera direbus.

“Untuk daging yang akan langsung dikonsumsi sebaiknya segera direbus, namun apabila akan disimpan terlebih dahulu, simpanlah di lemari pendingin. Hindarkan mencuci daging dengan air, dikhawatirkan air tersebut dapat membawa virus”, jelas Syamsul.

Sementara itu, berkaitan dengan penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyatakan kesiapan seluruh jajaran BPPSDMP untuk mendukung negara menghadapi PMK.

“Oleh karenanya kita harus bantu petugas, bantu peternak dengan segala kemampuan agar PMK bisa segera ditanggulangi dan peternak kita kembali bersemangat untuk beternak, terutama sapi perah dan sapi potong, serta ternak berkuku genap lainnya,” tegas Dedi.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun menjamin pelaksanaan kegiatan Idul Adha akan berjalan dengan aman dan lancar meski di tengah pandemi PMK.

Hal tersebut karena Menurut Mentan SYL wabah PMK bukan wabah yang berbahaya untuk manusia. Selain tidak bisa menular ke manusia, daging sapi saat ini juga masih aman untuk dikonsumsi.

“Jajaran Kementan bersama 16 daerah yang terkontaminasi PMK menyatakan siap menghadapi Idul Adha dan meski ada PMK, pasokan sapi yang ada tidak bersoal,” ujar Mentan.

Gelaran sosialisasi dan edukasi bertajuk “Tani on Stage” yang dikemas dalam bentuk talkshow menarik dan informatif ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, utamanya masyarakat sekitar Ciawi, Kabupaten Bogor. Nita/Osi/PPMKP