Posted in Berita on Jul 31, 2017.

Ciawi - Dalam rangka mewujudkan PNS profesional yang berkarakter yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, menggelar Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II sebagai pengganti nomenklatur Diklat Prajabatan lingkup Sekretariat DPD-RI.

Diklat yang dibuka secara resmi oleh Kepala PPMKP, Heri Suliyanto pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2017 di komplek Tirta PPMKP Ciawi, dihadiri Kepala Biro Administrasi Setjen DPD-RI, Pejabat eselon III dan IV lingkup Setjen DPD-RI dan PPMKP.

Heri Suliyanto mengatakan bahwa “CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses diklat terintegrasi dengan memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal ditempat pelatihan dan ditempat kerja sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan dan mengaktualisasikan serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam diri masing-masing peserta sebagai karakter PNS yang profesional”.

Pelatihan Dasar Bagi Calon PNS Golongan II ini, merujuk pada pasal 63 ayat 3 dan 4 dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).  Adapun waktu pelatihan dilaksanakan 113 hari kerja atau 1.141 Jam Pelatihan dengan rincian 33 hari kerja atau setara 280 JP untuk pembelajaran klasikal dan 80 hari kerja atau setara 853 JP untuk pembelajaran non kalsikal atau aktualisasi ditempat kerja.

(Viera, ed: yi)