Posted in Berita on Oct 10, 2020.

Virus Corona (Covid-19) masih menghantui masyarakat dunia. Tak hanya karena jumlah kasusnya yang terus naik, tetapi cara penularannya pun semakin bervariasi sehingga membuat masyarakat khawatir.

Beberapa waktu lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa penyebaran virus Corona bisa terjadi melalui udara.

Dalam pedoman terbarunya yang dirilis di laman resminya, WHO akhirnya memasukkan udara sebagai salah satu transmisi atau cara penularan virus Corona. Sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja   Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi-Bogor, Kepala PPMKP Yusral Tahir meminta seluruh pegawai melakukan self- assessment risiko Covid-19.

Self assessment adalah penilaian mandiri risiko Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai tolak ukur apakah masuk kriteria riisiko berat, risiko tinggi yang selanjutnya dijadikan acuan untuk lebih berhati – hati.

“Self assessment dilakukan secara mandiri saja, sebagai tolak ukur apakah sudah masuk kreteria resiko berat, resiko tinggi selanjutnya lebih hati – hati, “ ujar Yusral Tahir dalam apel pagi, Kamis (8/10).

Pendeteksian dini dalam self-assessment risiko Covid-19 mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.01.07/MENKES/328/2020.  Self assessment diberikan melalui beberapa pertanyaan seputar aktivitas yang dilakukan selama 14 hari terakhir. Point – point yang ada dalam self assessment tersebut dapat dijadikan acuan dalam mengkoreksi resiko diri. Dari self assessment tersebut bila nilainya  6-7 masuk kategori resiko tinggi, dan  8-9 masuk resiko berat.

“Bila hasilnya masuk berisiko tinggi atau berat berarti harus segera mensupply tubuhnya dengan vitamin – vitamin, istirahat dan rajin berjemur, “ sarannya.

Kata Yusral Tahir pegawai dengan risiko tinggi dan risiko berat dibolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pegawaipun diingatkan agar bekerja dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni cek suhu, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan baik dengan sabun maupun hand santizer dan menggunakan masker dengan benar.

** Regi/PPMKP