Ciawi - 41 orang peserta yang berasal dari 8 provinsi telah melewati 14 hari masa Diklat Pemantapan Bagi Calon Magang Jepang yang diselenggarakan di Komplek Tirta Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi.
Ke-8 provinsi tersebut yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Sulawesi Tennggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Widi Hardjono, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, dalam sambutan penutupan Diklat Pemantapan Bagi Calon Magang Jepang, berpesan semua peserta harus senantiasa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di negara Jepang.
Peserta dalam melaksanakan kegiatan magang harus penuh tanggungjawab bukan semata-mata hanya karena uang tetapi juga ilmu pengetahuan, wawasan dan pengalaman jauh lebih berharga yang bisa dibawa pulang ke tanah air ketika masa magang berakhir, tambah Widi Hardjono.
Kegiatan Diklat Pemantapan Bagi Calon Magang Jepang ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian dan dihadiri oleh Presiden IKAMAJA, Widyaiswara PPMKP, fasilitator, pejabat eselon 3 dan 4 lingkup BPPSDMP serta tamu undangan.
Acara penutupan berjalan lancar dan diakhiri dengan pembacaan doa bersama. Sebelum mengantar kepergian peserta yang harus segera berangkat ke Bandara Soeta di Jakarta, seluruh peserta berfoto bersama dan bersalaman. Walau tak terucap, semua menaruh harapan besar kepada seluruh peserta untuk dapat melaksanakan magang di Jepang dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi agen perubahan yang dapat menginspirasi petani muda lainnya untuk terus berkarya, dan tentunya kembali pulang ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat. Amin.
(***Viera, ed: yi)